Sabtu, 10 Oktober 2015

KISI-KISI UKG 2015 (Cara Unduh Bagi Pemula)

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wa Barokatuhu...

Untuk memperbanyak akses dan mempermudah rekan guru dalam memperoleh informasi tentang Sertifikasi guru dan Uji Kompetensi Guru beserta tetek bengeknya, saya mencoba ikut berbagi sambil berlatih menulis di blog dan sekaligus berlatih untuk mencoba mendapatkan sesuatu dari internet. Semoga saja rekan guru yang sudah paham tidak berburuk sangka terhadap apa yang saya lakukan ini. :)

Pada kesempatan ini saya sertakan potongan gambar sumber resmi dari mana saya mendapatkan dan mengambil informasi, yakni dari laman sergur.kemdiknas.go.id yang merupakan laman resmi dari pemerintah untuk menginformasikan berbagai hal berkaitan dengan sertifikasi profesi guru.

Langkah-langkah mengunduh file (bagi para pemula) adalah sebagai berikut :
1. Klik link ini sergur.kemdiknas.go.id maka akan tampil website dengan beranda seperti gambar di bawah ini.
Gbr. 1
2. Klik informasi yang anda inginkan dari 4 link yang berwarna biru di halaman tersebut, saya contohkan dengan klik Kisi-kisi Materi UKG 2015, sehingga muncul pilihan mapel sebagai berikut : 

Gbr. 2

3. Selanjutnya anda tinggal pilih mapel dengan menggeser-geser ke atas bawah tombol yang ada di sebelah kanan nama mapel, dan klik nama mapel yang dituju. Setelah di klik maka nama mapel akan muncul di sebelah kanan atas kotak pilihan tersebut.

4. klik gambar panah lambang download / unduh di sebelah kanan nama mapel, maka otomatis browser akan mengunduh file tersebut ke komputer anda. 

Jika ternyata apa yang anda harapkan dari blog ini masih belum sesuai dengan harapan dan keinginan anda, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga panduan sederhana bagi pemula ini bermanfaat. Amiin.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuhu. 


Rabu, 07 Oktober 2015

PKB, PKG, PAK DAN UKG

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wa Barokatuhu.

Menyikapi rencana UKG yang akan diselenggarkan oleh Kementrian Pendidikan saya punya opini yang terus membuncah dan menyeruak dalam pikiran. Benar tidaknya opini saya silahkan anda nilai sendiri, saya terbuka terhadap apapun kritik yang masuk.

Penilaian Kinerja Guru Berkelanjutan dan Penilaian Kinerja Guru tampaknya belum dipahami secara utuh oleh pemangku kebijakan di segala lini. Terlebih dengan rencana UKG yang prosesnya sudah berjalan, semakin memperjelas bahwa mereka belum memahami secara utuh apa itu PKB dan PKG yang menjadi bagian dari proses PAK guru. Rencana UKG sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja guru sudah diberlakukan oleh kemdikbud, terhitung sejak tahun 2015, secara utuh sudah mencakup segala proses yang dijalani oleh guru dalam meningkatkan kompetensinya. Dimulai dari evaluasi diri yang disusun sendiri oleh guru berdasarkan indikator-indikator kompetensi yang ada kemudian dilanjutkan dengan upaya guru menyusun rencana pengembangan diri agar kekurangan yang ada dari hasil evadir tersebut dapat diminimalisir dan selanjutnya dikonsultasikan dengan teman sejawat atau atasan dan organisasi profesi dalam pelaksanaannya. Semua berangkat dari pijakan utama untuk peningkatan kualitas peserta didik dengan perbaikan kualitas pembelajaran guru yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap profesinya.

Jika dicermati dengan seksama sebenarnya belum perlu dilaksanakan UKG saat ini, mengingat proses PKB baru saja dimulai di tahun pertama setelah sebelumnya ditunda selama hampir 2 tahun. Saat ini masih banyak guru dan para pejabat pembina guru yang mungkin sudah lupa dengan proses PKB ini, terlepas dari alasan apapun, ini menunjukkan bahwa PKB ini belum berjalan. Upaya peningkatan kualitas guru justru baru dimulai, sehingga seharusnya tidak perlu kemdikbud bersusah payah menyusun berbagai perangkat UKG yang memakan banyak biaya, waktu dan tenaga, cukup dengan menjalankan / mengadakan pendampingan proses PKB dengan benar sehingga para guru akan dapat menjalani kewajibannya dengan tenang dan tanpa ada kekhawatiran berlebihan terhadap berbagai ancaman yang menghantui.

Ketidak pahaman pejabat pemerintahan sekarang khususnya kemdikbud terhadap PKB dan PKG ini mungkin bisa dimaklumi mengingat bahwa PKB adalah produk dari pemerintah terdahulu. Hal yang tidak / kurang bisa dimaklumi adalah kurangnya kajian atas apa yang akan dilaksanakan dengan melihat kebijakan sebelumnya, karena hal tersebut bisa berakibat pada tumpang tindihnya kebijakan. Apa yang akan diujikan dalam UKG jika dilihat dari kisi-kisi yang sudah disebar, merupakan bagian dari proses PKB yang sedang dan akan terus dijalani oleh guru. Ini menunjukkan ada tumpang tindih kebijakan. Berapapun nilai UKGnya, guru tetap akan meningkatkan kompetensinya, karena hal itu merupakan bagian dari proses penilaian yang nantinya akan bermuara pada PKG dan PAK.

Nilai yang diperoleh dalam PKB dan PKG jelas arahnya, yaitu untuk memperoleh nilai PAK yang selanjutnya digunakan untuk meningkatkan nilai diri / kualitas diri guru melalaui kenaikan pangkat dan jabatannya.Dan yang lebih penting adalah guru benar-benar MEMBUTUHKAN kegiatan PKB itu secara sukarela, bukan karena dipaksa dan bukan karena alasan lain selain untuk peningkatan kompetensinya.Jika dibandingkan dengan tujuan UKG tentu saja akan jauh berbeda hasilnya. Para ahli di kemdikbud tentunya sudah amat sangat paham bahwa paksaan terhadap obyek dan sekaligus subyek pendidikan sangat kontra produktif dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Jika ingin memetakan kualitas guru, tinggal tunggu saja proses penilaian angka kredit guru yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini juga, atau tinggal lihat saja hasil entry nilai PKG yang dilakukan oleh para pengawas sekolah melalui aplikasi Dapodik, yang merupakan basis data pendidikan di lingkungan kemdikbud, semua sudah tersedia, tinggal bagaimana kemauan para pemangku kebijakan di kementerian memanfaatkan data tersebut.

Wallahu'alam bisawab....
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuhu.


TITIK NADIR KUALITAS PENDIDIKAN (?)

Tingginya anggaran pendidikan yang tidak diikuti dengan peningkatan indeks pembangunan manusia adalah antitesis atas politik anggaran sebaga...